Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja dari Padang

LAMPUNGKU39NEWS-Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ratusan kilogram ganja tersebut dibawa oleh dua pria asal Kota Padang, Sumatera Barat, yang berencana mengirimkannya ke Tanggerang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan kasus ini terungkap pada Minggu malam (3/11/2024).

“Tim Ditresnarkoba Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 159 Kg ganja pada Minggu lalu. Barang bukti ini diangkut oleh dua pria berinisial A dan Y,” ujarnya pada Kamis (7/11/2024).

“Dua pria tersebut bertugas sebagai kurir, menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI. Ganja ini berasal dari Padang dan akan dikirim ke Tanggerang,” tambahnya.

Umi melanjutkan, kedua pria tersebut mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan bayaran sebesar Rp 25 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya baru dua kali mengirim ganja dengan bayaran Rp 25 juta. Namun, kami masih mendalami kasus ini,” katanya.

Saat ini, Umi menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengejar pemesannya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *